
Tentang dan identitas badan usaha
Kami perusahaan perangkat lunak skala mikro yang berbadan hukum di Kota Semarang, disahkan Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 27 Agustus 2026. Pekerjaan kami berpusat pada satu masalah yang berulang di usaha kecil Indonesia: mengetahui siapa yang belum membayar, dan menagihnya tanpa terasa kasar.
Kami memilih ruang lingkup yang sempit dengan sengaja. Kami tidak membangun sistem akuntansi lengkap, tidak menahan dana pelanggan, dan tidak menjual janji yang tidak bisa kami ukur. Kami membangun alat kecil yang dipakai berulang kali, lalu mengukurnya dengan pemakaian nyata.
Kami mencantumkan identitas badan usaha secara terbuka — nama, bentuk badan, nomor SK, NPWP, NIB, dan alamat — agar mitra, penyedia layanan, dan calon pelanggan dapat memverifikasi keberadaan kami.
Nilai kami
- Sempit dengan sengaja — satu masalah, alat kecil, dipakai berulang, diukur dengan pemakaian nyata.
- Non-kustodial tanpa kecuali — uang tidak pernah singgah di sistem kami.
- Pelanggan akhir tidak perlu memasang apa pun — tautan biasa sudah cukup.
- Data pelanggan adalah milik pemilik usaha — kami prosesor, bukan pemilik.
- Terbuka dan bisa diverifikasi — identitas badan dan dokumen hukum tersedia untuk publik.
Identitas badan usaha
Kami mencantumkan data ini secara terbuka agar mitra, penyedia layanan, dan calon pelanggan dapat memverifikasi keberadaan kami.
- Nama badan
- PT. MUSTIKANE DIGITAL INDONESIA
- Bentuk badan
- Perseroan Perorangan — badan hukum perseroan terbatas untuk usaha mikro
- SK Kementerian Hukum
- AHU-A116997.AH.01.30.Tahun 2026 · 27 Agustus 2026
- NPWP
- 1000 0000 1091 3282
- NIB
- 2808260085957
- Alamat
- Jl. Talangsari IV No. 2-B, RT 003 RW 006, Bendan Dhuwur, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah 50235
- Surel
- halo@mustikane.com
Jadi peserta uji coba
Buku Kios Digital belum tersedia untuk umum. Usaha yang rutin memberi tempo pembayaran dan bersedia menjadi peserta uji coba dapat menghubungi halo@mustikane.com.